05/11/2024

2.462 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi PPPK Bojonegoro

aan

Sebanyak 2.462 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bojonegoro tahun 2024. Dari total 2.518 pelamar, hanya 56 orang yang tidak memenuhi syarat. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro masih membuka kesempatan bagi pelamar di periode kedua untuk mengisi kuota formasi yang belum terpenuhi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kabupaten Bojonegoro telah dirilis pada tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2024. Dari total 2.518 pelamar, sebanyak 2.462 dinyatakan lolos seleksi administrasi, sementara 56 peserta lainnya tidak memenuhi syarat. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana, menjelaskan bahwa peserta yang tidak lolos masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan mulai tanggal 2 hingga 4 November 2024.

“Jadwal jawab sanggah sudah dimulai sejak tanggal 2 November dan akan berakhir pada tanggal 6 November. Pengumuman hasil masa sanggah akan dilakukan pada tanggal 5 hingga 11 November, dan penarikan data final dijadwalkan selesai pada 14 November,” ujar Aan Syahbana.

Tahun ini, Pemkab Bojonegoro membuka total 4.001 formasi PPPK yang terdiri dari:

  • 3.178 formasi untuk Tenaga Teknis
  • 37 formasi untuk Tenaga Kesehatan
  • 786 formasi untuk Guru

Namun, pada periode pertama ini hanya ada 2.518 pelamar, sehingga masih ada peluang bagi calon pelamar di periode kedua untuk mengisi sisa kuota.

Aan Syahbana menambahkan, “Sisanya kemungkinan akan mendaftar di periode kedua, sehingga kuota bisa terpenuhi,” ujarnya kepada SuaraBanyuurip.com.

Baca Juga :  Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 di Bojonegoro

Selain itu, Aan juga menjelaskan bahwa bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi atau tahap berikutnya tetap memiliki kesempatan untuk bekerja sebagai PPPK paruh waktu. “Bagi CPPPK yang tidak lolos seleksi akan tetap menjadi PPPK namun paruh waktu dengan jam kerja tidak penuh,” ungkapnya.

Seleksi PPPK tahun ini dibagi menjadi dua periode. Periode pertama diperuntukkan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II), Tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja di lingkungan Pemkab Bojonegoro, serta Guru non ASN Sekolah Negeri yang terdata di BKN. Sementara itu, periode kedua akan dibuka bagi tenaga non ASN yang tidak terdaftar di BKN tetapi telah bekerja minimal dua tahun secara terus menerus di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Pengumuman ini memberikan harapan bagi ribuan tenaga honorer dan non-ASN di Bojonegoro untuk mendapatkan status sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Selain itu, dengan adanya kebijakan bahwa peserta yang tidak lolos seleksi dapat dialihkan menjadi PPPK paruh waktu, hal ini memberikan solusi atas penghapusan tenaga honorer pada tahun 2025 mendatang.

Dengan pengumuman hasil seleksi administrasi ini, Pemkab Bojonegoro berharap dapat memenuhi kuota formasi PPPK yang tersedia melalui dua periode pendaftaran. Peserta yang belum lolos masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dokumen mereka selama masa sanggah atau mengikuti pendaftaran di periode kedua.

Baca Juga :  Kebakaran Menara Masjid Agung Darussalam Bojonegoro
Empat Pemain Lokal Belum Dapat Kesempatan Bermain
Previous Story

Persaingan Ketat di Persibo: Empat Pemain Lokal Belum Dapat Kesempatan Bermain

Jual Beli Online
Next Story

Memahami Arti WTB, WTS, dan WTT: Panduan Lengkap untuk Transaksi Jual Beli Online

Go toTop