Pemkab Bojonegoro Bentuk BRIDA: Jadi Motor Penggerak Kebijakan Berbasis Riset dan Inovasi
BOJONEGORO - Dalam upaya menciptakan kebijakan publik yang lebih akurat dan tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Langkah strategis ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola pemerintahan yang berbasis pada data, riset, dan ilmu pengetahuan.
Landasan Hukum dan Pembentukan
Pembentukan BRIDA di Kabupaten Bojonegoro merupakan wujud tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023. Nomenklatur badan ini tertuang secara sah dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) Perangkat Daerah yang disepakati bersama oleh DPRD dan Pemkab Bojonegoro pada akhir 2025 lalu.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam keterangannya menegaskan bahwa kehadiran BRIDA sangat penting di tengah tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. "Melihat kondisi saat ini, tantangan kedepan semakin kompleks dari segi teknologi dan sosial. Kita perlu membentuk badan riset untuk kajian dan penelitian, yang mana hal itu kemudian dapat meningkatkan layanan bagi masyarakat," terang Bupati Wahono.
Fokus Pemetaan Masalah Strategis Daerah
Kini, di awal perjalanannya, BRIDA Bojonegoro mulai membenahi ekosistem riset di daerah. Sekretaris BRIDA Kabupaten Bojonegoro, Ardhian Orianto, menjelaskan bahwa instansinya langsung tancap gas memetakan berbagai persoalan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tugas pokok dan fungsinya adalah melakukan riset serta inovasi yang implementatif. Nanti hasilnya akan dijadikan dasar bagi kepala daerah untuk memformulasikan kebijakan yang solutif," ujar Ardhian.
Beberapa tema prioritas yang menjadi fokus riset BRIDA Bojonegoro saat ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di antaranya:
- Pengentasan kemiskinan ekstrem
- Pengurangan angka pengangguran
- Peningkatan ketahanan pangan
- Pengembangan komoditas lokal
Target dan Harapan ke Depan
Untuk tahun 2026, Ardhian mengakui bahwa BRIDA Bojonegoro masih memprioritaskan penguatan internal kelembagaan, mengingat ini adalah entitas baru yang membutuhkan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya tenaga peneliti. "Target jangka pendek kami di tahun 2026 ini yang pertama penguatan internal. Namun kami juga memastikan siap mengakomodasi persoalan-persoalan strategis yang menjadi hambatan pencapaian RPJMD," pungkasnya.
Dalam jangka panjang, eksistensi BRIDA tak sekadar melahirkan riset di atas kertas. Inovasi yang dikembangkan didorong untuk lebih efektif, efisien, implementatif, dan berkelanjutan (sustainable). Tidak melulu berupa aplikasi digital, inovasi bisa berupa metode atau tata laksana yang memangkas jalur birokrasi agar masyarakat bisa mengakses pelayanan publik dengan lebih mudah, murah, dan cepat.
Kehadiran BRIDA di Bojonegoro diyakini akan memberikan napas baru. Dengan dukungan riset yang mendalam, setiap rupiah APBD yang dibelanjakan diharapkan dapat memberikan multiplier effect yang maksimal bagi kesejahteraan warga Bojonegoro.
Waspada Kekeringan Ekstrem 2026: Pemkab Bojonegoro Siapkan Langkah Mitigasi Strategis
Solusi Macet Tengah Kota: Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Bojonegoro 37 Km Ditarget Mulai 2027
CCTV Bojonegoro Pemantauan Lalu Lintas : Lokasi dan Fungsinya
💬 Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!