Bojonegoro Luncurkan QRIS Parkir: Solusi Digital untuk Hapus Pungli dan Tingkatkan Transparansi

98 views ⏱ 5 menit
Bojonegoro Luncurkan QRIS Parkir: Solusi Digital untuk Hapus Pungli dan Tingkatkan Transparansi

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meluncurkan sistem pembayaran parkir berbasis digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Inovasi ini menjadi terobosan penting dalam upaya menghilangkan praktik pungutan liar sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa sistem QRIS parkir ini dirancang khusus untuk mengatasi masalah pungli yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Dengan sistem digital ini, setiap transaksi pembayaran parkir akan tercatat secara otomatis dan langsung masuk ke kas daerah, sehingga tidak ada lagi celah untuk praktik tidak transparan.

"Melalui sistem QRIS ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari retribusi parkir benar-benar masuk ke kas daerah dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Nurul Azizah saat peluncuran sistem tersebut.

Sistem pembayaran QRIS ini secara khusus diterapkan untuk kendaraan bermotor dengan nomor polisi luar Bojonegoro. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur parkir gratis untuk kendaraan bermotor berplat nomor S Bojonegoro. Dengan demikian, kendaraan lokal tetap menikmati fasilitas parkir gratis, sementara kendaraan dari luar daerah membayar retribusi melalui sistem digital.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menjelaskan mekanisme teknis pelaksanaan sistem ini. Setiap petugas Dinas Perhubungan yang bertugas di titik-titik parkir akan membawa barcode QRIS yang terhubung dengan rekening khusus bernama DISHUB PARKIR HARIAN. Pengguna cukup memindai barcode tersebut menggunakan aplikasi pembayaran digital di smartphone mereka.

"Petugas kami sudah dilengkapi dengan barcode QRIS yang bisa langsung dipindai oleh pengendara. Prosesnya sangat cepat dan mudah, tidak perlu repot mencari uang tunai," jelas Edi Susanto.

Tarif retribusi parkir yang berlaku untuk kendaraan luar daerah dibedakan berdasarkan jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua atau R2, tarifnya sebesar Rp2.000. Kendaraan roda empat atau R4 dikenakan tarif Rp3.000, sementara untuk kendaraan R4 plus atau kendaraan besar lainnya tarifnya Rp5.000.

Sistem pembayaran non-tunai ini diberi nama Parkir Harian dan berlaku secara khusus untuk kendaraan bermotor dengan plat nomor luar Bojonegoro. Dengan demikian, kendaraan dari luar daerah tidak lagi melakukan pembayaran secara tunai, melainkan melalui sistem digital yang lebih transparan dan terukur.

Implementasi sistem QRIS parkir ini diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat penting. Pertama, sistem ini akan menghilangkan praktik pungli yang selama ini menjadi masalah. Dengan pembayaran yang langsung masuk ke rekening resmi, tidak ada lagi celah untuk memotong atau memanipulasi dana retribusi.

Kedua, sistem digital ini akan meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi parkir. Setiap transaksi akan tercatat secara otomatis dan real-time, sehingga memudahkan proses pelaporan dan pengawasan. Data yang terkumpul juga dapat digunakan untuk analisis dan perencanaan yang lebih baik.

Ketiga, sistem ini akan meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir. Mereka tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah banyak atau khawatir kehabisan uang receh. Cukup dengan smartphone dan aplikasi pembayaran digital, proses pembayaran parkir dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Keempat, sistem ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir. Setiap transaksi yang masuk ke rekening DISHUB PARKIR HARIAN dapat dilacak dan diaudit dengan mudah, sehingga memastikan bahwa dana retribusi benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

Retribusi parkir merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang cukup signifikan bagi Kabupaten Bojonegoro. Dengan sistem digital ini, diharapkan penerimaan dari retribusi parkir dapat meningkat karena tidak ada lagi kebocoran dana akibat praktik pungli atau manipulasi.

"Kami berharap dengan sistem ini, penerimaan retribusi parkir dapat lebih optimal dan semua dana yang masuk benar-benar untuk kepentingan pembangunan daerah," tambah Edi Susanto.

Peluncuran sistem QRIS parkir ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik. Inovasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sistem ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat dalam mendorong penggunaan transaksi non-tunai di berbagai sektor. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan aplikasi pembayaran digital, sistem QRIS parkir ini diharapkan dapat diterima dengan baik oleh pengguna jasa parkir.

Pemerintah daerah juga telah melakukan sosialisasi kepada petugas parkir dan masyarakat tentang cara penggunaan sistem QRIS ini. Petugas parkir telah dilatih untuk membantu pengendara yang mungkin masih belum familiar dengan sistem pembayaran digital.

"Kami telah mempersiapkan petugas kami dengan baik. Mereka siap membantu siapa saja yang membutuhkan bantuan dalam menggunakan sistem QRIS ini," ujar Edi Susanto.

Dengan peluncuran sistem QRIS parkir ini, Bojonegoro menjadi salah satu kabupaten di Jawa Timur yang menerapkan inovasi digital dalam pengelolaan retribusi parkir. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi parkir.

Sistem QRIS parkir ini juga menjadi bukti bahwa teknologi dapat dimanfaatkan untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam pelayanan publik, termasuk masalah pungli yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat dan dukungan teknologi, berbagai permasalahan klasik dalam pelayanan publik dapat diatasi dengan lebih efektif.

Keberhasilan implementasi sistem QRIS parkir ini diharapkan dapat mendorong inovasi digital di sektor-sektor pelayanan publik lainnya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami akan terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. Sistem QRIS parkir ini adalah langkah awal, dan kami akan terus mengembangkan inovasi digital di sektor-sektor lainnya," ujar Nurul Azizah.

Dengan sistem QRIS parkir ini, Bojonegoro tidak hanya menghilangkan praktik pungli, tetapi juga meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kenyamanan dalam pengelolaan retribusi parkir. Inovasi ini menjadi contoh nyata bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih transparan.

Bagikan

Artikel Terkait

💬 Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!